Panduan Faktur Internasional dan PPN / GST Global
Pengecualian Ekspor B2B, Mekanisme Reverse Charge, dan Faktur Tarif Nol
Menagih klien B2B internasional memerlukan kepatuhan terhadap peraturan PPN dan GST lintas batas. Di Uni Eropa, layanan yang diberikan kepada entitas perusahaan bukan residen tunduk pada Mekanisme Reverse Charge โ penerbit faktur mengenakan PPN 0%.
Di luar UE, sebagian besar yurisdiksi menerapkan pengecualian ekspor untuk layanan yang diberikan kepada bisnis di luar negeri. Kalkulator PPN kami secara otomatis menerapkan rezim yang benar berdasarkan negara penjual, negara pembeli, dan jenis transaksi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya harus mengenakan PPN ketika menagih klien B2B asing?
Umumnya tidak. Ekspor layanan B2B lintas batas dikenakan PPN 0% di bawah pengecualian ekspor atau Reverse Charge.